TRAINING EFEKTIVITAS DEWAN PENGAWAS SYARIAH PADA PERBANKAN SYARIAH
TRAINING PENERAPAN PRINSIP SYARIAH DALAM PERBANKAN SYARIAH
TRAINING SYSTEM PENGAWASAN DI PERBANKAN SYARIAH
DESCRIPTION
Dewan Pengawas Syariah (DPS) merupakan lembaga sentral dalam perbankan
syariah. Lembaga inilah yang bertanggungjawab memberikan nasihat
kepada pihak bank sekaligus melakukan pengawasan agar bank tetap
mematuhi Prinsip Syariah, baik dari segi operasional, produk, maupun
penghimpunan dan penyaluran dana. Begitu pentingnya lembaga ini,
eksistensinya diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, juga
peraturan dan standar internasional, sebut saja Islamic Financial
Service Board (IFSB) dan the Accounting and Auditing Organization of
Islamic Financial Institutions (AAOIFI).
Â
MATERI Training Efektivitas Dewan Pengawas Syariah pada Perbankan
Syariah
1. Konsep dan Kedudukan Hukum Pengawasan Syariah
* Konsep pengawasan
* Kedudukan pengawasan syariah dalam tata kelola perusahaan
2. Penerapan Prinsip Syariah dalam Perbankan Syariah
* Prinsip syariah dan produk bebas riba
* Harmonisasi fatwa bidang ekonomi syariah
* Karakteristik pengawas syariah
3. System Pengawasan di Perbankan Syariah
* Kedudukan hukum pengawasan perbankan syariah
* Hubungan DPS, Bank, DSN, BI dan OJK
* Mekanisme rekrutmen anggota pengawas
4. Efektivitas Pengawasan
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
JADWAL TRAINING TAHUN 2023
17 – 18 Januari 2023
14 – 15 Februari 2023
20 – 21 Maret 2023
4 – 5 April 2023
16 – 17 Mei 2023
20 – 21 Juni 2023
17 – 18 Juli 2023
15 – 16 Agustus 2023
25 – 26 September 2023
17 – 18 Oktober 2023
21 – 22 November 2023
27 – 28 Desember 2023
Metode Training
- Tatap Muka/offline
- Online via zoom
Kota Penyelenggaraan jika offline :
- Bandung
- Jogjakarta
- Surabaya
- Jakarta
fasilitas yang didapatkan
- Training Kit Eksklusif
- Tas
- Name Tag
- Modul
- Flash disk
- Ballpoint
- Block Note
- Souvenir
- Harga yang Reliable
- Trainer Kompeten di bidangnya
- Pelayanan Maksimal untuk peserta
- Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :
Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)
In House Training : on Call