TRAINING KEPATUHAN PADA TREASURY

TRAINING KODE ETIK PASAR

training

TRAINING PASAR DERIVATIF

 

 

DESCRIPTION

Dalam   rangka   mewujudkan   tujuan  untuk  mencapai  dan  memelihara
kestabilan  nilai  rupiah,  Bank Indonesia menetapkan dan melaksanakan
kebijakan  moneter, makroprudensial, sistem pembayaran dan pengelolaan
uang  rupiah, yang perlu didukung antara lain oleh pasar keuangan yang
efektif,  efisien,  dan  sehat.  Sehingga  mampu mendukung pertumbuhan
ekonomi yang berkesinambungan.

Untuk  menciptakan  pasar  keuangan,  khususnya  pasar  uang dan pasar
valuta  asing  beserta  derivatifnya  yang efektif, efisien, dan sehat
diperlukan  upaya  untuk  melakukan pengembangan pasar keuangan. Pasar
keuangan  yang  berkembang  harus  diimbangi  dengan  upaya  penguatan
kredibilitas   pasar   keuangan  melalui  peningkatan  kompetensi  dan
integritas   pelaku  pasar  dengan  menerapkan  kewajiban  sertifikasi
Treasury  dan  kode  etik  pasar.  Kompetensi  profesi  dan  kepatuhan
terhadap  kode  etik  pasar  uang,  merupakan hal-hal utama yang harus
dilakukan oleh para pelaku pasar khususnya para treasurer.

Aktivitas  Treasury adalah kegiatan transaksi keuangan secara langsung
yaitu terkait penjualan produk dan/atau pelaksanaan transaksi di Pasar
Uang dan/atau Pasar Valuta Asing beserta derivatifnya. Treasury adalah
unit   kerja   pada   struktur   organisasi  Pelaku  Pasar  Uang  yang
melaksanakan  Aktivitas  Treasury,  baik di kantor pusat maupun kantor
cabang.

DESKRIPSI (ALTERNATIF)

Amanat  Undang-Undang  tentang  Bank  Indonesia  adalah  mencapai  dan
memelihara  kestabilan  nilai  rupiah.  Untuk mencapai tujuan tersebut
Bank   Indonesia   menetapkan   dan  melaksanakan  kebijakan  moneter,
makroprudensial, serta sistem pembayaran dan pengelolaan rupiah.

Dalam    rangka    meningkatkan    efektivitas    kebijakan   moneter,
makroprudensial,  system  pembayaran  dan pengelolaan uang rupiah yang
dilakukan  oleh  Bank  Indonesia, diperlukan pendalaman pasar keuangan
guna  mencapai  pasar  keuangan  domestik  yang  efektif, efisien, dan
sehat.

Pasar  keuangan  yang  efektif,  efisien,  dan  sehat tidak hanya akan
mendukung efektivitas kebijakan moneter, makroprudensial, serta system
pembayaran dan pengelolaan uang rupiah, melainkan juga dapat mendukung
kesinambungan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Pasar keuangan yang efektif, efisien, dan sehat tersebut dapat dicapai
melalui pengembangan pasar keuangan dan peningkatan kredibilitas pasar
keuangan  domestik.  Pengembangan pasar keuangan, khususnya Pasar Uang
dan   Pasar  Valuta  Asing  beserta  derivatifnya  membutuhkan  adanya
penguatan pengaturan dan pengembangan instrumen keuangan.

Penguatan  pengaturan  dilakukan  dengan menyempurnakan ketentuan yang
ada  dan  menyusun  ketentuan baru yang dapat mendorong Pasar Uang dan
Pasar  Valuta  Asing  beserta derivatifnya ke arah yang lebih baik dan
sehat.   Bank   Indonesia   juga   secara  berkesinambungan  melakukan
pengembangan   produk   atau   instrumen  keuangan  sehingga  tersedia
alternatif  yang  memudahkan  masyarakat  memilih  instrumen  keuangan
sesuai preferensinya.

Pengembangan   instrumen   keuangan   yang   dilakukan   tetap   perlu
memperhatikan  prinsip  kehati-hatian dan pengelolaan risiko yang baik
demi menjaga stabilitas di pasar keuangan domestik.

Salah  satu  penerapan  prinsip  kehati-hatian  dan pengelolaan risiko
sebagai  upaya peningkatan kredibilitas pasar keuangan domestik adalah
melalui  peningkatan  integritas  dan  kompetensi  Pelaku  Pasar. Oleh
karena  itu, dalam rangka peningkatan integritas dan kompetensi Pelaku
Pasar,  Bank  Indonesia  perlu menata dan mengatur mengenai integritas
dan  standar kompetensi pelaku pasar keuangan khususnya Pasar Uang dan
Pasar Valuta Asing beserta derivatifnya. Pengaturan tentang integritas
dan   standar   kompetensi  tersebut  dapat  diwujudkan  dalam  bentuk
kewajiban  Sertifikasi  Treasury  dan  penerapan  Kode Etik Pasar bagi
Pelaku Pasar.

OBJECTIVE

Dengan   modul  ini,  para  peserta  diharapkan  akan  dapat  memahami
pentingnya  disiplin  dan  kepatuhan terhadap ketentuan yang berkaitan
dengan  kompetensi  profesi, serta kode etik yang terkait dengan pasar
uang.  Khususnya  bagi  para pelaku pasar uang yang menjalankan fungsi
kegiatan  treasuri  untuk  mencapai  tingkat efisiensi pasar uang yang
lebih tinggi.

Â

COURSE OUTLINE

1. Fungsi Pasar Keuangan dalam Ekonomi Makro
* Kebijakan Fiscal
* Kebijakan Moneter

2. Pasar Keuangan
* Pasar Uang
* Pasar Valas
* Pasar Derivatif
* Instrumen Pasar
* Pasar Modal

3. Tresury
* Manajemen Treasuri : Peran dan Fungsi, Kewajiban, Organisasi
* Sertifikasi  Treasuri  :  Serifikat Kompetensi Profesi Treasury (3
tingkatan),  Sertifikat Kompetensi Peraturan dan Kode Etik, Status
Sertifikat Treasuri Luar Negeri

4. Kode Etik Pasar
* Keharusan Pelaku Pasar Menerapkan Kode Etik Pasar
* Market Code of Conduct (IFEMC)

5. Pelaporan dan Pengawasan
* Materi Pelaporan Pelaku Pasar
* Materi Pelaporan Lembaga Sertifikasi Profesi

6. Sanksi-sanksi

TRAINING METHOD

Pre test

Presentation

Discussion

Case Study

Post test

Evaluation

JADWAL TRAINING TAHUN 2023

17 – 18 Januari 2023

14 – 15 Februari 2023

20 – 21 Maret 2023

4 – 5 April 2023

16 – 17 Mei 2023

20 – 21 Juni 2023

17 – 18 Juli 2023

15 – 16 Agustus 2023

25 – 26 September 2023

17 – 18 Oktober 2023

21 – 22 November 2023

27 – 28 Desember 2023

Metode Training

  1. Tatap Muka/offline
  2. Online via zoom

Kota Penyelenggaraan jika offline :

  1. Bandung
  2. Jogjakarta
  3. Surabaya
  4. Jakarta

fasilitas yang didapatkan

  1. Training Kit Eksklusif
    • Tas
    • Name Tag
    • Modul
    • Flash disk
    • Ballpoint
    • Block Note
    • Souvenir
  2. Harga yang Reliable
  3. Trainer Kompeten di bidangnya
  4. Pelayanan Maksimal untuk peserta
  5. Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :

Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)

In House Training : on Call