TRAINING EFISIENSI PPN, PPH 21, WITHOLDING TAXES DAN PPN BADAN

TRAINING TANGGUNG JAWAB MANAJEMEN TERHADAP STAKEHOLDER

training

TRAINING BUNGA PINJAMAN DALAM KAITANNYA DENGAN DEPOSITO

 

 

DESCRIPTION

Efisiensi  PPN,  PPh 21, Witholding Taxes & PPh Badan dalam perusahaan
skala  besar memiliki beban pembayaran pajak yang wajib dibayarkan dan
dikelola  dengan  sebaik mungkin. Dalam kesehariannya pembiayaan pajak
bagi  perusahaan menjadi bagian terpenting yang harus direncanakan dan
memiliki   managemen  yang  terkelola  dengan  baik.  Perencanaan  dan
managemen  pajak  adalah  bentuk dari keniscayaan bagi perusahaan yang
membutuhkan  adanya  efisiensi  pembayaran pajak. Di Indonesia sendiri
perencanaan dan managemen pajak diperkenankan dan pengelolaannya harus
sesuai  dengan  Undang-undang  pajak  yang  berlaku.  Dengan  menyusun
perencanaan  dan  management  pajak sejak dini dan tertata maka resiko
meningkatnya   beban   pembayaran  pajak  dapat  diminimalisir.  Dalam
pelatihan  kali  ini  akan  dibahas  update  terbaru  permasalahan Tax
Management Planning yang meliputi efisiensi PPN, PPh 21, dan PPh Badan
yang merupakan rangkaian pembiayaan pajak bagi perusahaan.

OUTLINE

1. Pengantar Umum Manajemen Perpajakan
* Pengertian Manajemen dan Perencanaan Perpajakan
* Manajemen Perpajakan yang Ekonomis, Efisien dan Efektif
* Saat Pelaksanaan Manajemen Perpajakan dan Ruang Lingkup
* Tanggung Jawab Manajemen terhadap Stakeholder
* Hal-hal yang diperlukan dalam Manajemen Perpajakan

2.  Perencanaan  Pajak Untuk PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, PPh Pasal 26,
PPh Final dan PPN
* Klausul Perpajakan dalam Kontrak Kerja dengan Pihak lain
* PPh ditanggung Perusahaan atau Tunjangan Pajak
* Biaya Perjalanan Dinas : Lumpsum atau Reimbursement
* Tunjangan Makan atau diberikan Makan Bersama
* Tunjangan Kesehatan atau diberikan Fasilitas Pengobatan
* Konflik dalam Withholding Tax
* Pembuatan Faktur Pajak
* Saat Pengkreditan Pajak Masukan
* Rekonsiliasi antara PPh Badan dengan Withholding dan PPN
* Pengertian
* Pemilihan Alternatif dasar Pembukuan dan Tatacara Pembukuan
* Pemilihan Metode Penyusutan Aktifa Tetap
* Penyertaan pada Perseroan Terbatas dalam Negeri
* Pengurangan dan Pembebasan Angsuran PPh Pasal 25
* Pengajuan SKB PPh Pasal 22 atau PPh Pasal 23

3. Perencanaan Perpajakan Untuk PPh Badan
* Rekonsiliasi PPh Badan dengan PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, dan PPN
* Hand Phone, Sedan yang dipakai Karyawan
* Revaluasi Aktiva Tetap
* Hutang/Piutang Kepada Pemegang Saham
* Transaksi dengan Pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa
* Bunga Pinjaman dalam Kaitannya dengan Deposito
* Pencadangan/Penghapusan Piutang tak Tertagih
* Transaksi Capital Lease
* Biaya Pra-Operasian Bunga Pinjaman selama Masa Konstruksi
* Transaksi Bangun Guna Serah
* Reimbursable Items (Penggantian Biaya)
* Penghasilan Bukan Objek PPh dan Penghasilan Objek PPh Final
* Transaksi Valas
* Konfirmasi Kredit Pajak
* Rekonsiliasi Fiskal

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

JADWAL TRAINING TAHUN 2023

17 – 18 Januari 2023

14 – 15 Februari 2023

20 – 21 Maret 2023

4 – 5 April 2023

16 – 17 Mei 2023

20 – 21 Juni 2023

17 – 18 Juli 2023

15 – 16 Agustus 2023

25 – 26 September 2023

17 – 18 Oktober 2023

21 – 22 November 2023

27 – 28 Desember 2023

Metode Training

  1. Tatap Muka/offline
  2. Online via zoom

Kota Penyelenggaraan jika offline :

  1. Bandung
  2. Jogjakarta
  3. Surabaya
  4. Jakarta

fasilitas yang didapatkan

  1. Training Kit Eksklusif
    • Tas
    • Name Tag
    • Modul
    • Flash disk
    • Ballpoint
    • Block Note
    • Souvenir
  2. Harga yang Reliable
  3. Trainer Kompeten di bidangnya
  4. Pelayanan Maksimal untuk peserta
  5. Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :

Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)

In House Training : on Call