TRAINING EFISIENSI PPN, PPH 21, WITHOLDING TAXES DAN PPN BADAN
TRAINING TANGGUNG JAWAB MANAJEMEN TERHADAP STAKEHOLDER
TRAINING BUNGA PINJAMAN DALAM KAITANNYA DENGAN DEPOSITO
DESCRIPTION
Efisiensi PPN, PPh 21, Witholding Taxes & PPh Badan dalam perusahaan
skala besar memiliki beban pembayaran pajak yang wajib dibayarkan dan
dikelola dengan sebaik mungkin. Dalam kesehariannya pembiayaan pajak
bagi perusahaan menjadi bagian terpenting yang harus direncanakan dan
memiliki managemen yang terkelola dengan baik. Perencanaan dan
managemen pajak adalah bentuk dari keniscayaan bagi perusahaan yang
membutuhkan adanya efisiensi pembayaran pajak. Di Indonesia sendiri
perencanaan dan managemen pajak diperkenankan dan pengelolaannya harus
sesuai dengan Undang-undang pajak yang berlaku. Dengan menyusun
perencanaan dan management pajak sejak dini dan tertata maka resiko
meningkatnya beban pembayaran pajak dapat diminimalisir. Dalam
pelatihan kali ini akan dibahas update terbaru permasalahan Tax
Management Planning yang meliputi efisiensi PPN, PPh 21, dan PPh Badan
yang merupakan rangkaian pembiayaan pajak bagi perusahaan.
OUTLINE
1. Pengantar Umum Manajemen Perpajakan
* Pengertian Manajemen dan Perencanaan Perpajakan
* Manajemen Perpajakan yang Ekonomis, Efisien dan Efektif
* Saat Pelaksanaan Manajemen Perpajakan dan Ruang Lingkup
* Tanggung Jawab Manajemen terhadap Stakeholder
* Hal-hal yang diperlukan dalam Manajemen Perpajakan
2. Perencanaan Pajak Untuk PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, PPh Pasal 26,
PPh Final dan PPN
* Klausul Perpajakan dalam Kontrak Kerja dengan Pihak lain
* PPh ditanggung Perusahaan atau Tunjangan Pajak
* Biaya Perjalanan Dinas : Lumpsum atau Reimbursement
* Tunjangan Makan atau diberikan Makan Bersama
* Tunjangan Kesehatan atau diberikan Fasilitas Pengobatan
* Konflik dalam Withholding Tax
* Pembuatan Faktur Pajak
* Saat Pengkreditan Pajak Masukan
* Rekonsiliasi antara PPh Badan dengan Withholding dan PPN
* Pengertian
* Pemilihan Alternatif dasar Pembukuan dan Tatacara Pembukuan
* Pemilihan Metode Penyusutan Aktifa Tetap
* Penyertaan pada Perseroan Terbatas dalam Negeri
* Pengurangan dan Pembebasan Angsuran PPh Pasal 25
* Pengajuan SKB PPh Pasal 22 atau PPh Pasal 23
3. Perencanaan Perpajakan Untuk PPh Badan
* Rekonsiliasi PPh Badan dengan PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, dan PPN
* Hand Phone, Sedan yang dipakai Karyawan
* Revaluasi Aktiva Tetap
* Hutang/Piutang Kepada Pemegang Saham
* Transaksi dengan Pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa
* Bunga Pinjaman dalam Kaitannya dengan Deposito
* Pencadangan/Penghapusan Piutang tak Tertagih
* Transaksi Capital Lease
* Biaya Pra-Operasian Bunga Pinjaman selama Masa Konstruksi
* Transaksi Bangun Guna Serah
* Reimbursable Items (Penggantian Biaya)
* Penghasilan Bukan Objek PPh dan Penghasilan Objek PPh Final
* Transaksi Valas
* Konfirmasi Kredit Pajak
* Rekonsiliasi Fiskal
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
JADWAL TRAINING TAHUN 2026
03 – 04 Januari 2026 | 16 – 17 Januari 2026
06 – 07 Februari 2026 | 20 – 21 Februari 2026
05 – 06 Maret 2026 | 19 – 20 Maret 2026
03 – 04 April 2026 | 23 – 24 April 2026
07 – 08 Mei 2026 | 21 – 22 Mei 2026
05 – 06 Juni 2026 | 25 – 26 Juni 2026
09 – 10 Juli 2026 | 23 – 24 Juli 2026
06 – 07 Agustus 2026 | 20 – 21 Agustus 2026
04 – 05 September 2026 | 18 – 19 September 2026
08 – 09 Oktober 2026 | 22 – 23 Oktober 2026
06 – 07 November 2026 | 26 – 27 November 2026
04 – 05 Desember 2026 | 18 – 19 Desember 2026
Metode Training
- Tatap Muka/offline
- Online via zoom
Kota Penyelenggaraan jika offline :
- Bandung
- Jogjakarta
- Surabaya
- Jakarta
fasilitas yang didapatkan
- Training Kit Eksklusif
- Tas
- Name Tag
- Modul
- Flash disk
- Ballpoint
- Block Note
- Souvenir
- Harga yang Reliable
- Trainer Kompeten di bidangnya
- Pelayanan Maksimal untuk peserta
- Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :
Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)
In House Training : on Call