TRAINING CREATIVE ACCOUNTING AND TAX PLANNING

TRAINING AKUNTANSI KREATIF DAN PERENCANAAN PAJAK

training

TRAINING ASPEK-ASPEK DALAM TAX PLANNING

 

 

DESCRIPTION

Dalam  membentuk  sebuah perusahaan yang sehat, para pelaku perusahaan
harus  mengerti  dan memahami dasar-dasar manajemen yang dalam hal ini
adalah   paham   dalam  hal  pengaturan  keuangan  perusahaan.  Pelaku
perusahaan,   khususnya   seorang   akuntan   harus  memahami  tentang
perpajakan  supaya lebih mudah dalam menghitung dan menganalisa pajak.
Ketika  akuntan  sudah  memahami  perlakuan  pajak  dengan  baik,  tax
planning  (perencanaan pajak) akan bisa diterapkan secara optimal. Tax
planning  merupakan  langkah  awal dalam manajemen pajak (sarana untuk
memenuhi  kewajiban  perpajakan  dengan benar tetapi jumlah pajak yang
dibayarkan  dapat  ditekan  serendah mungkin untuk memperoleh laba dan
likuiditas  yang  diharapkan).  Langkah selanjutnya adalah pelaksanaan
kewajiban  perpajakan (tax implementation) dan pengendalian pajak (tax
control).  Pada  tahap perencanaan pajak ini dilakukan pengumpulan dan
penelitian   terhadap   peraturan  perpajakan.  Tujuannya  agar  dapat
diseleksi  jenis  tindakan penghematan pajak yang akan dilakukan, Pada
umumnya  penekanan  perencanaan  pajak  (tax  planning)  adalah  untuk
meminimumkan  kewajiban  pajak. Semakin baik pemahaman pajak, semakin
baik pula penerapan tax planning dalam praktek.

Tax  Planning  akan lebih optimal jika dikaitkan dengan pemahaman yang
baik  terhadap standar akuntansi. Pemahaman yang baik ini akan berefek
positif  pada  creative  accounting,  namun  dari  sisi negatifnya hal
tersebut  dapat  berakibat  pada aggresive accounting. Seorang akuntan
sering  memanfaatkan  suatu  peristiwa  yang  belum  diatur atau belum
memiliki  ketetapan dalam standar akuntansi, dan aktifitas inilah yang
disebut  sebagai  Creative Accounting. Ketika sudah memahami perlakuan
akuntansi   sesuai   bidang   usaha  wajib  pajak  tersebut,  creative
accounting  bisa diterapkan secara optimal, karena creative accounting
lahir   dari   kejelian   dalam   menerapkan   metode  akuntansi  yang
diperkenankan   oleh   standar   akuntansi.   Semakin  baik  pemahaman
akuntansi,  semakin baik pula penerapan creative accounting-nya. Namun
dalam  perkembangannya, aktifitas creative accounting sering diartikan
sebagai  upaya  untuk  memanipulasi  laporan  keuangan  dengan  tujuan
tertentu.  Oleh  karena  itu,  setiap  pihak  perlu  mengetahui  bahwa
sebenarnya  creative  accounting  dibenarkan  dan dilegalkan sepanjang
tidak  menyalahi  standar  akuntansi  yang berlaku umum dan perusahaan
dapat menerapkannya.

Ada  kalanya  tax  planning  akan  sejalan  dengan creative accounting
ketika  tujuannya  adalah menghemat pajak dengan cara mengurangi laba.
Di  sisi  lain,  tax  planning  berbanding  terbalik  dengan  creative
accounting  ketika  creative  accounting diterapkan untuk meningkatkan
laba  entitas  yang  juga  menjadi  wajib pajak. Umumnya tax planning
merujuk  kepada  proses  merekayasa  usaha  dan  transaksi Wajib Pajak
supaya utang pajak berada dalam jumlah yang minimal tetapi masih dalam
bingkai  peraturan perpajakan. Namun demikian, tax planning juga dapat
berkonotasi positif sebagai perencanaan pemenuhan kewajiban perpajakan
secara  lengkap,  benar  dan  tepat  waktu  sehingga dapat menghindari
pemborosan sumber daya secara optimal.

Pelatihan  ini  dirancang  untuk  membantu perusahaan memahami variasi
teknik   creative  accounting  sebagai  langkah  untuk  mengantisipasi
kerugian.   Materi  yang  akan  dibahas  dalam  pelatihan  ini  adalah
materi-materi yang terkait dengan creative accounting dan tax planning
untuk  dapat menunjang efisiensi dalam pengelolaan keuangan perusahaan
sesuai  dengan  peraturan,  standard dan prosedur yang ada. Diharapkan
setelah mengikuti pelatihan ini peserta bisa mempelajari trik jitu dan
tips praktis dalam melakukan perencanaan perpajakan di perusahaan.

PURPOSE
* Mampu  memahami  dan  mengaplikasikan  creative  accounting  dalam
penyusunan  laporan  keuangan  guna  membantu  perusahaan terutama
dalam mengefisiensikan pengelolaan pajak
* Dapat  memahami  standar akuntansi yang dibenarkan dalam aktivitas
creative accounting
* Dapat  mempelajari  trik  jitu  dan  tips  praktis dalam melakukan
perencanaan perpajakan di perusahaan

MATERI Training Creative Accounting and Tax Planning

1. Creative Accounting
* Konsep dan Pengertian
* Mengapa Creative Accounting?
* Klasifikasi Creative Accounting
* Apa dan Bagaimana Creative Accounting dapat dilakukan
* Creative Accounting dalam Laporan Keuangan
* Bagaimana Creative Accounting dapat Mempengaruhi Arus Kas dan Laba
Bersih
* Pengelolaan Pendapatan (Earning Management)
* Fleksibilitas Penerapan Beberapa PSAK

2. Tax Planning
* Konsep dan Pengertian : Gambaran Tax Planning Secara Umum
* Aspek-aspek dalam Tax Planning
* Strategi Umum
* Identifikasi dan Solusi Permasalahan dalam Tax Planning
* Peraturan Perpajakan vs PSAK
* Tax Planning PPh, PPN dan Pemotongan/Pemungutan PPh

3. Perencanaan Pajak Dalam Pajak Penghasilan
* Efisiensi dalam Pajak Penghasilan Badan
* Efisiensi dalam PPh Pasal 21
* Efisiensi dalam PPh Pasal 22
* Efisiensi dalam PPh Pasal 23
* Efisiensi dalam PPh Pasal 26
* Efisiensi dalam PPh Pasal 4(2)

4. Perencanaan Pajak Dalam Pajak Pertambahan Nilai
* Efisiensi Pajak Keluaran
* Efisiensi Pajak Masukan

5. Korelasi Tax Planning Terhadap Creative Accounting

6. Financial Numbers Game
* Tujuan Financial Numbers Game
* Jenis-jenis Financial Numbers Game
* Apa yang Diharapkan dalam Financial Numbers Game?

7. Strategi dan Teknik Efisien dalam Menghadapi Pemeriksaan

8. Diskusi dan Studi Kasus

PARTICIPANTS
* Para  Staf,  Junior  Supervisor  dari  Departement  Akuntansi  dan
Keuangan Perusahaan
* Accounting Staf, Finance Controllers
* Staf  Departemen/Fungsi  yang  terkait  dengan  aktifitas Creative
Accounting di Perusahaan

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

JADWAL TRAINING TAHUN 2026

03 – 04 Januari 2026 | 16 – 17 Januari 2026

06 – 07 Februari 2026 | 20 – 21 Februari 2026

05 – 06 Maret 2026 | 19 – 20 Maret 2026

03 – 04 April 2026 | 23 – 24 April 2026

07 – 08 Mei 2026 | 21 – 22 Mei 2026

05 – 06 Juni 2026 | 25 – 26 Juni 2026

09 – 10 Juli 2026 | 23 – 24 Juli 2026

06 – 07 Agustus 2026 | 20 – 21 Agustus 2026

04 – 05 September 2026 | 18 – 19 September 2026

08 – 09 Oktober 2026 | 22 – 23 Oktober 2026

06 – 07 November 2026 | 26 – 27 November 2026

04 – 05 Desember 2026 | 18 – 19 Desember 2026

Metode Training

  1. Tatap Muka/offline
  2. Online via zoom

Kota Penyelenggaraan jika offline :

  1. Bandung
  2. Jogjakarta
  3. Surabaya
  4. Jakarta

fasilitas yang didapatkan

  1. Training Kit Eksklusif
    • Tas
    • Name Tag
    • Modul
    • Flash disk
    • Ballpoint
    • Block Note
    • Souvenir
  2. Harga yang Reliable
  3. Trainer Kompeten di bidangnya
  4. Pelayanan Maksimal untuk peserta
  5. Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :

Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)

In House Training : on Call