TRAINING GOOD CORPORATE GOVERNANCE FOR BANKING

TRAINING TATA KELOLA PERUSAHAAN YANG BAIK UNTUK PERBANKAN

training

TRAINING CODE OF CONDUCT SEBAGAI PEDOMAN PERILAKU

 

 

DESCRIPTION

Barangkali  masih  banyak  pihak  yang menganggap bahwa Good Corporate
Governance  (GCG)  adalah  euphoria karena seperti menjadi jargon saja
paska  krisis  ekonomi.  Implikasinya,  semua  lembaga  internasional,
regional dan lokal, ramai-ramai mengusung tema GCG itu untuk menyoroti
memburuknya  kondisi ekonomi, sosial dan politik di negara berkembang,
termasuk  Indonesia.  Tidak ketinggalan kalangan pebisnis dan akademik
ramai membicarakannya.

Di  Indonesia, Pakto 88 membuat bank tumbuh dengan modal rendah (Rp 10
miliar),  bankir  dengan  pengalaman  minim,  serta  tata  kelola  dan
pengawasan  yang  buruk.  Hal  itu  membuat  sebagian  besar perbankan
Indonesia mengalami gangguan ketika krisis ekonomi tiba. Selain karena
pengelolaan  banknya  sendiri  yang belum sesuai harapan banyak pihak,
memburuknya kinerja korporasi yang menjadi nasabah, juga turut semakin
membuat  perbankan  dalam  kondisi  sulit,  ditambah lagi korporasi di
Indonesia  masih  bertumpu  pada  kredit perbankan, ketika dunia usaha
melesu,  kemampuan  pengembalian  kredit  korporasi melemah. Ujungnya,
perbankan  tidak  dapat  bergerak,  kredit macet dan pembukuan kinerja
negatif terjadi.

Akibatnya,  GCG amat mendesak untuk direalisasikan. Mengapa? Indonesia
adalah  negara  yang  berbasis  pada sistem keuangan perbankan seperti
layaknya  sistem  keuangan  di  negara berkembang lainnya. Oleh karena
itu,  dengan  adanya  pengelolaan perbankan yang baik melalui aplikasi
GCG maka hal ini akan meningkatnya efisiensi perbankan dan selanjutnya
pertumbuhan  ekonomi  mengingat  perbankan  mempunyai  sumbangan besar
dalam perekonomian

Dengan   keluarnya  peraturan  Bank  Indonesia  No.PBI  8/4/2006  maka
pelaksanaan   GCG  bagi  bank  umum  menjadi  sebuah  kewajiban,  guna
meningkatkan  compliance  terhadap  peraturan  perundang-undangan yang
berlaku dan nilai-nilai etika yang berlaku umum di industri perbankan.
Bank  Indonesia  menyadari  bahwa  pengelolaan industri perbankan yang
buruk  menyusul  adanya  liberalisasi  tanpa  peraturan dan pengawasan
ketat.

                                  Â
                                  Â
    Â

BENEFIT
1. Peserta   memahami   bagaimana  cara  mengimplementasikan  GCG  di
perbankan   secara   tepat  dengan  mengacu  pada  peraturan  Bank
Indonesia No.PBI 8/4/2006.
2. Peserta  memahami  Pedoman  Good  Corporate  Governance  Perbankan
Indonesia  (Indonesian  Banking Sector Code) sebagai pelengkap dan
bagian  tak  terpisahkan  dari Pedoman Umum GCG yang meliputi bank
umum dan BPR yang dijalankan secara konvensional maupun syariah.
3. Peserta  memahami  tata-cara Pelaksanaannya dimulai dari penetapan
kebijakan  dasar  (strategic  policy)  dan  kode  etik  yang harus
dipatuhi oleh semua pihak dalam perusahaan.
4. Peserta  memiliki  pemahaman  yang  memadai  dan  mampu memecahkan
masalah yang terjadi dalam praktik implementasi GCG Perbankan.

OUTLINE MATERI Training Good Corporate Governance for Banking

A. Peraturan Bank Indonesia
* SE OJK No.15/15/DPNP tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance
* PBI No.8/4/PBI/2006 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance

B. Peraturan OJK
* SE   OJK   No.15/SEOJK.03/2015   tentang   Penerapan  Tata  Kelola
Terintegrasi Bagi Konglomerasi Keuangan
* POJK  18/POJK.03/2014  tentang  Penerapan Tata Kelola Terintegrasi
Bagi Konglomerasi Keuangan

C. Prinsip Dasar Good Corporate Governance
* Keterbukaan (Transparency)
* Akuntabilitas (Accountability)
* Tanggung Jawab (Responsibility)
* Independensi (Independency)
* Kewajaran (Fairness)

D. Governance Structure
* Pemegang Saham
* Dewan Komisaris dan Direksi
* Auditor dan Komite Audit
+ Auditor Internal
+ Auditor External
+ Komite Audit
* Compliance Officer
* Sekretaris Perusahaan
* Dewan Pengawas Syariah (DPS)
* Stakeholders Lainnya

E. Best Practice
1. Code of Conduct sebagai Pedoman Perilaku
2. Corporate Value yang harus Dipedomani oleh Seluruh Aparat Bank.
3. Corporate Culture Sejalan dengan Visi Misi
4. Kebiasaan International yang berlaku bagi Bank
+ Uniform Customs and Practices (UCP),
+ International Accounting Standard (IAS),
+ Komite Nasional Kebijakan Corporate Governance,

F. Peranan Otoritas Pengawas Bank

G. Penyunan Laporan Kinerja Implementasi

Â

PARTICIPANT
* Company Secretaries
* Corporate Planners
* Internal Auditors
* All  those  who  must  provide  significant  contributions  in the
planning and/ or implementation of GCG

TRAINING  METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

JADWAL TRAINING TAHUN 2023

17 – 18 Januari 2023

14 – 15 Februari 2023

20 – 21 Maret 2023

4 – 5 April 2023

16 – 17 Mei 2023

20 – 21 Juni 2023

17 – 18 Juli 2023

15 – 16 Agustus 2023

25 – 26 September 2023

17 – 18 Oktober 2023

21 – 22 November 2023

27 – 28 Desember 2023

Metode Training

  1. Tatap Muka/offline
  2. Online via zoom

Kota Penyelenggaraan jika offline :

  1. Bandung
  2. Jogjakarta
  3. Surabaya
  4. Jakarta

fasilitas yang didapatkan

  1. Training Kit Eksklusif
    • Tas
    • Name Tag
    • Modul
    • Flash disk
    • Ballpoint
    • Block Note
    • Souvenir
  2. Harga yang Reliable
  3. Trainer Kompeten di bidangnya
  4. Pelayanan Maksimal untuk peserta
  5. Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :

Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)

In House Training : on Call