TRAINING KEPABEANAN, EXPORT IMPORT AND CUSTOM FACILITY
TRAINING MENGENAL FUNGSI PORTAL INDONESIA NATIONAL SINGLE WINDOW (INSW)
TRAINING PENYELESAIAN BARANG IMPOR MELALUI JALUR HIJAU
DESKRIPSI
Arus perdagangan bebas internasional yang pesat dewasa ini menuntut
sumber daya manusia yang berkiprah di dalamnya untuk mampu berperan
secara profesional sesuai dengan tata kelola dan standarisasi yang
telah ditetapkan, khususnya di bidang ekspor dan impor yang berskala
global. Pada kenyataannya kegiatan yang bersifat lintas sektoral ini
tanpa disadari juga merupakan faktor penentu bagi perusahaan baik yang
memiliki bisnis inti bidang ekspor dan impor, maupun perusahaan lain
yang memiliki aktivitas ekspor dan impor yang signifikan dalam
bisnisnya.
Berdasarkan kebijaksanaan terbaru berkenaan dengan revisi aturan
internasional yang baru (UCP 600) yang berlaku pada tanggal 1 Juli
2007 dan UU Kepabeanan No. 17 Tahun 2006 yang berlaku 15 November
2006, membuat para pelaku bisnis yang terlibat dalam proses ekspor –
impor harus meningkatkan kemampuannya dalam mengetahui perubahan yang
terjadi atas kebijakan tersebut. Peningkatan kemampuan ini dilakukan
karena kegiatan ekspor – impor merupakan kegiatan bisnis yang tidak
mudah karena melibatkan banyak pihak seperti: eksporir, importir,
bank, perusahaan angkutan, asuransi, Direktorat Jenderal Bea & Cukai,
Direktorat Perdagangan Luar Negeri, surveyor, sucofindo, dll. Dengan
banyaknya pihak yang terlibat maka peraturan dan prosedur yang harus
dilaksanakan oleh eksportir dan importir juga sangat banyak, belum
lagi perbedaan interpretasi bisnis dengan pihak-pihak di luar negeri.
Hal ini membuat kegiatan ekspor-impor menjadi lebih rumit.
Disamping kerumitan yang terjadi dalam prosedur ekspor-impor,
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai juga membuat beberapa kebijakan
berkenaan dengan fasilitas dan kemudahan dalam transaksi ekspor-impor.
Kebijakan tsb diberikan kepada para pelaku bisnis yang tertib
pelaksanaan dan administrasi dalam melakukan transaksi ekspor-impor.
Fasilitas Kepabeanan (Customs Facility) merupakan fasilitas yang
diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada para pelaku bisnis ekspor
impor (eksportir dan importir) yang dinilai layak untuk mendapatkan
fasilitas tersebut. Dalam prakteknya, implementasi fasilitas dalam
kepabeanan tersebut sangat kompleks dan sering terjadi penyimpangan,
ketidaksesuaian, dan perbedaan persepsi di antara pihak – pihak yang
berkaitan dalam proses ekspor – impor.
Training ini akan dilaksanakan selama tiga hari yang akan khusus
membahas tentang kepabeanan secara umum, dan lebih khusus tentang
fasilitas dalam kepabeanan di Indonesia, serta eksport-import dan
customs facility. Training ini bertujuan untuk memberikan keterampilan
dan pemahaman yang benar kepada para pelaku ekspor – impor di
Indonesia.
OUTLINE MATERI Training Kepabeanan, Export Import And Custom Facility
1. Kepabeanan Indonesia :
* Daerah Pabean dan Kawasan Pabean
* Instansi – instansi yang berkaitan dengan pabean
* Kewajiban pabean bagi eksportir dan importir
* Mengenal HS code dan BTKI, dan cara menentukan HS code
(Klasifikasi barang)
* Cara menghitung pungutan negara dalam ekspor – impor : Bea
Masuk, Bea Keluar, PPn, Pph, PPn BM, Cukai
* Mengenal fungsi portal Indonesia National Single Window (INSW)
2. Gambaran Umum Kepabeanan
* Daerah Pabean
* Kawasan Pabean
* Kewenangan Pabean
* Mengenal Buku Tarif Bea Masuk Indonesia (BTBMI)
* Cara Mengklasifikasi Barang
* Kedatangan Sarana Pengangkut
* Pembongkaran & Penimbunan Barang
3. Tata Laksana di bidang Ekspor
* Pengertian Ekspor
* Ketentuan dan Kebijakan Umum
* Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB)
* Pajak Ekspor
* Prosedur Ekspor Barang dengan PEB
4. Tata Laksana di Bidang Impor
* Pengertian Impor
* Ketentuan dan Kebijakan Umum
* Pemberitahuan Impor Barang (PIB)
* Bea masuk dan Pajak Impor
* Prosedur Impor Barang dengan PIB
5. Mekanisme Customs Clearance Barang Impor :
* Penyelesaian barang impor melalui jalur merah
* Penyelesaian barang impor melalui jalur kuning
* Penyelesaian barang impor melalui jalur hijau
* Penyelesaian barang impor melalui jalur prioritas
6. Fasilitas Kepabeanan yang berkaitan dengan pelayanan :
* Rush Handling
* Pre Notification
* Truck closing
* Pengeluaran barang impor terlebih dahulu (vooruitslag)
* Pembongkaran barang impor selain di kawasan pabean
* Pemeriksaan barang diluar kawasan pabean
* Pengambilan contoh barang impor untuk pembuatan PIB (penentuan HS
code)
* Pembayaran berkala
* Pemberitahuan pabean secara berkala
7. Fasilitas Kepabeanan yang berkaitan dengan fiskal (pungutan negara)
:
* Kemudahan Impor Tujuan Ekspor ( KITE )
* Tempat Penimbunan Berikat :
* Kawasan Berikat
* Gudang Berikat
* Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat
* Toko Bebas Bea
* Tempat Lelang Berikat
* Kawasan Daur Ulang Berikat
* Importir Jalur Prioritas (MITA Prioritas dan Non Prioritas)
* etc
8. Fasilitas Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Free
Trade Zone / FTZ) :
* Tujuan & manfaat daiadakannya fasilitas FTZ
* Daerah – daerah di Indonesia yang dijadikan FTZ
* Ketentuan umum pemasukan dan pengeluaran barang di FTZ
* Pemberitahuan pabean di FTZ
* Fasilitas kepabeanan yang berkaitan dengan fiskal di FTZ
* Pemeriksaan pabean di FTZ
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
JADWAL TRAINING TAHUN 2026
03 – 04 Januari 2026 | 16 – 17 Januari 2026
06 – 07 Februari 2026 | 20 – 21 Februari 2026
05 – 06 Maret 2026 | 19 – 20 Maret 2026
03 – 04 April 2026 | 23 – 24 April 2026
07 – 08 Mei 2026 | 21 – 22 Mei 2026
05 – 06 Juni 2026 | 25 – 26 Juni 2026
09 – 10 Juli 2026 | 23 – 24 Juli 2026
06 – 07 Agustus 2026 | 20 – 21 Agustus 2026
04 – 05 September 2026 | 18 – 19 September 2026
08 – 09 Oktober 2026 | 22 – 23 Oktober 2026
06 – 07 November 2026 | 26 – 27 November 2026
04 – 05 Desember 2026 | 18 – 19 Desember 2026
Metode Training
- Tatap Muka/offline
- Online via zoom
Kota Penyelenggaraan jika offline :
- Bandung
- Jogjakarta
- Surabaya
- Jakarta
fasilitas yang didapatkan
- Training Kit Eksklusif
- Tas
- Name Tag
- Modul
- Flash disk
- Ballpoint
- Block Note
- Souvenir
- Harga yang Reliable
- Trainer Kompeten di bidangnya
- Pelayanan Maksimal untuk peserta
- Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :
Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)
In House Training : on Call