TRAINING GOOD CORPORATE GOVERNANCE FOR BANKING
TRAINING TATA KELOLA PERUSAHAAN YANG BAIK UNTUK PERBANKAN
TRAINING CODE OF CONDUCT SEBAGAI PEDOMAN PERILAKU
DESCRIPTION
Barangkali masih banyak pihak yang menganggap bahwa Good Corporate
Governance (GCG) adalah euphoria karena seperti menjadi jargon saja
paska krisis ekonomi. Implikasinya, semua lembaga internasional,
regional dan lokal, ramai-ramai mengusung tema GCG itu untuk menyoroti
memburuknya kondisi ekonomi, sosial dan politik di negara berkembang,
termasuk Indonesia. Tidak ketinggalan kalangan pebisnis dan akademik
ramai membicarakannya.
Di Indonesia, Pakto 88 membuat bank tumbuh dengan modal rendah (Rp 10
miliar), bankir dengan pengalaman minim, serta tata kelola dan
pengawasan yang buruk. Hal itu membuat sebagian besar perbankan
Indonesia mengalami gangguan ketika krisis ekonomi tiba. Selain karena
pengelolaan banknya sendiri yang belum sesuai harapan banyak pihak,
memburuknya kinerja korporasi yang menjadi nasabah, juga turut semakin
membuat perbankan dalam kondisi sulit, ditambah lagi korporasi di
Indonesia masih bertumpu pada kredit perbankan, ketika dunia usaha
melesu, kemampuan pengembalian kredit korporasi melemah. Ujungnya,
perbankan tidak dapat bergerak, kredit macet dan pembukuan kinerja
negatif terjadi.
Akibatnya, GCG amat mendesak untuk direalisasikan. Mengapa? Indonesia
adalah negara yang berbasis pada sistem keuangan perbankan seperti
layaknya sistem keuangan di negara berkembang lainnya. Oleh karena
itu, dengan adanya pengelolaan perbankan yang baik melalui aplikasi
GCG maka hal ini akan meningkatnya efisiensi perbankan dan selanjutnya
pertumbuhan ekonomi mengingat perbankan mempunyai sumbangan besar
dalam perekonomian
Dengan keluarnya peraturan Bank Indonesia No.PBI 8/4/2006 maka
pelaksanaan GCG bagi bank umum menjadi sebuah kewajiban, guna
meningkatkan compliance terhadap peraturan perundang-undangan yang
berlaku dan nilai-nilai etika yang berlaku umum di industri perbankan.
Bank Indonesia menyadari bahwa pengelolaan industri perbankan yang
buruk menyusul adanya liberalisasi tanpa peraturan dan pengawasan
ketat.
                                  Â
                                  Â
    Â
BENEFIT
1. Peserta memahami bagaimana cara mengimplementasikan GCG di
perbankan secara tepat dengan mengacu pada peraturan Bank
Indonesia No.PBI 8/4/2006.
2. Peserta memahami Pedoman Good Corporate Governance Perbankan
Indonesia (Indonesian Banking Sector Code) sebagai pelengkap dan
bagian tak terpisahkan dari Pedoman Umum GCG yang meliputi bank
umum dan BPR yang dijalankan secara konvensional maupun syariah.
3. Peserta memahami tata-cara Pelaksanaannya dimulai dari penetapan
kebijakan dasar (strategic policy) dan kode etik yang harus
dipatuhi oleh semua pihak dalam perusahaan.
4. Peserta memiliki pemahaman yang memadai dan mampu memecahkan
masalah yang terjadi dalam praktik implementasi GCG Perbankan.
OUTLINE MATERI Training Good Corporate Governance for Banking
A. Peraturan Bank Indonesia
* SE OJK No.15/15/DPNP tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance
* PBI No.8/4/PBI/2006 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance
B. Peraturan OJK
* SE OJK No.15/SEOJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola
Terintegrasi Bagi Konglomerasi Keuangan
* POJK 18/POJK.03/2014 tentang Penerapan Tata Kelola Terintegrasi
Bagi Konglomerasi Keuangan
C. Prinsip Dasar Good Corporate Governance
* Keterbukaan (Transparency)
* Akuntabilitas (Accountability)
* Tanggung Jawab (Responsibility)
* Independensi (Independency)
* Kewajaran (Fairness)
D. Governance Structure
* Pemegang Saham
* Dewan Komisaris dan Direksi
* Auditor dan Komite Audit
+ Auditor Internal
+ Auditor External
+ Komite Audit
* Compliance Officer
* Sekretaris Perusahaan
* Dewan Pengawas Syariah (DPS)
* Stakeholders Lainnya
E. Best Practice
1. Code of Conduct sebagai Pedoman Perilaku
2. Corporate Value yang harus Dipedomani oleh Seluruh Aparat Bank.
3. Corporate Culture Sejalan dengan Visi Misi
4. Kebiasaan International yang berlaku bagi Bank
+ Uniform Customs and Practices (UCP),
+ International Accounting Standard (IAS),
+ Komite Nasional Kebijakan Corporate Governance,
F. Peranan Otoritas Pengawas Bank
G. Penyunan Laporan Kinerja Implementasi
Â
PARTICIPANT
* Company Secretaries
* Corporate Planners
* Internal Auditors
* All those who must provide significant contributions in the
planning and/ or implementation of GCG
TRAININGÂ METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
JADWAL TRAINING TAHUN 2026
03 – 04 Januari 2026 | 16 – 17 Januari 2026
06 – 07 Februari 2026 | 20 – 21 Februari 2026
05 – 06 Maret 2026 | 19 – 20 Maret 2026
03 – 04 April 2026 | 23 – 24 April 2026
07 – 08 Mei 2026 | 21 – 22 Mei 2026
05 – 06 Juni 2026 | 25 – 26 Juni 2026
09 – 10 Juli 2026 | 23 – 24 Juli 2026
06 – 07 Agustus 2026 | 20 – 21 Agustus 2026
04 – 05 September 2026 | 18 – 19 September 2026
08 – 09 Oktober 2026 | 22 – 23 Oktober 2026
06 – 07 November 2026 | 26 – 27 November 2026
04 – 05 Desember 2026 | 18 – 19 Desember 2026
Metode Training
- Tatap Muka/offline
- Online via zoom
Kota Penyelenggaraan jika offline :
- Bandung
- Jogjakarta
- Surabaya
- Jakarta
fasilitas yang didapatkan
- Training Kit Eksklusif
- Tas
- Name Tag
- Modul
- Flash disk
- Ballpoint
- Block Note
- Souvenir
- Harga yang Reliable
- Trainer Kompeten di bidangnya
- Pelayanan Maksimal untuk peserta
- Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :
Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)
In House Training : on Call