TRAINING KEPABEANAN, EXPORT IMPORT AND CUSTOM FACILITY

TRAINING MENGENAL FUNGSI PORTAL INDONESIA NATIONAL SINGLE WINDOW (INSW)

training

TRAINING PENYELESAIAN BARANG IMPOR MELALUI JALUR HIJAU

 

 

DESKRIPSI

Arus  perdagangan  bebas  internasional yang pesat dewasa ini menuntut
sumber  daya  manusia  yang berkiprah di dalamnya untuk mampu berperan
secara  profesional  sesuai  dengan  tata kelola dan standarisasi yang
telah  ditetapkan,  khususnya di bidang ekspor dan impor yang berskala
global.  Pada  kenyataannya kegiatan yang bersifat lintas sektoral ini
tanpa disadari juga merupakan faktor penentu bagi perusahaan baik yang
memiliki  bisnis  inti bidang ekspor dan impor, maupun perusahaan lain
yang  memiliki  aktivitas  ekspor  dan  impor  yang  signifikan  dalam
bisnisnya.

Berdasarkan  kebijaksanaan  terbaru  berkenaan  dengan  revisi  aturan
internasional  yang  baru  (UCP  600) yang berlaku pada tanggal 1 Juli
2007  dan  UU  Kepabeanan  No.  17 Tahun 2006 yang berlaku 15 November
2006, membuat para pelaku bisnis yang terlibat dalam proses ekspor –
impor  harus meningkatkan kemampuannya dalam mengetahui perubahan yang
terjadi  atas  kebijakan tersebut. Peningkatan kemampuan ini dilakukan
karena  kegiatan ekspor – impor merupakan kegiatan bisnis yang tidak
mudah  karena  melibatkan  banyak  pihak  seperti: eksporir, importir,
bank,  perusahaan angkutan, asuransi, Direktorat Jenderal Bea & Cukai,
Direktorat  Perdagangan  Luar Negeri, surveyor, sucofindo, dll. Dengan
banyaknya  pihak  yang terlibat maka peraturan dan prosedur yang harus
dilaksanakan  oleh  eksportir  dan  importir juga sangat banyak, belum
lagi  perbedaan interpretasi bisnis dengan pihak-pihak di luar negeri.
Hal ini membuat kegiatan ekspor-impor menjadi lebih rumit.

Disamping   kerumitan   yang   terjadi  dalam  prosedur  ekspor-impor,
Direktorat  Jenderal  Bea  dan  Cukai  juga membuat beberapa kebijakan
berkenaan dengan fasilitas dan kemudahan dalam transaksi ekspor-impor.
Kebijakan   tsb  diberikan  kepada  para  pelaku  bisnis  yang  tertib
pelaksanaan dan administrasi dalam melakukan transaksi ekspor-impor.

Fasilitas  Kepabeanan  (Customs  Facility)  merupakan  fasilitas  yang
diberikan  oleh  pemerintah Indonesia kepada para pelaku bisnis ekspor
impor  (eksportir  dan  importir) yang dinilai layak untuk mendapatkan
fasilitas  tersebut.  Dalam  prakteknya,  implementasi fasilitas dalam
kepabeanan  tersebut  sangat kompleks dan sering terjadi penyimpangan,
ketidaksesuaian, dan perbedaan persepsi di antara pihak – pihak yang
berkaitan dalam proses ekspor – impor.

Training  ini  akan  dilaksanakan  selama  tiga  hari yang akan khusus
membahas  tentang  kepabeanan  secara  umum,  dan lebih khusus tentang
fasilitas  dalam  kepabeanan  di  Indonesia,  serta eksport-import dan
customs facility. Training ini bertujuan untuk memberikan keterampilan
dan  pemahaman  yang  benar  kepada  para  pelaku  ekspor – impor di
Indonesia.

OUTLINE MATERI Training Kepabeanan, Export Import And Custom Facility

1. Kepabeanan Indonesia :
* Daerah Pabean dan Kawasan Pabean
* Instansi – instansi yang berkaitan dengan pabean
* Kewajiban pabean bagi eksportir dan importir
* Mengenal   HS   code   dan  BTKI,  dan  cara  menentukan  HS  code
(Klasifikasi barang)
* Cara  menghitung  pungutan  negara  dalam  ekspor  – impor : Bea
Masuk, Bea Keluar, PPn, Pph, PPn BM, Cukai
* Mengenal fungsi portal Indonesia National Single Window (INSW)

2. Gambaran Umum Kepabeanan
* Daerah Pabean
* Kawasan Pabean
* Kewenangan Pabean
* Mengenal Buku Tarif Bea Masuk Indonesia (BTBMI)
* Cara Mengklasifikasi Barang
* Kedatangan Sarana Pengangkut
* Pembongkaran & Penimbunan Barang

3. Tata Laksana di bidang Ekspor
* Pengertian Ekspor
* Ketentuan dan Kebijakan Umum
* Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB)
* Pajak Ekspor
* Prosedur Ekspor Barang dengan PEB

4. Tata Laksana di Bidang Impor
* Pengertian Impor
* Ketentuan dan Kebijakan Umum
* Pemberitahuan Impor Barang (PIB)
* Bea masuk dan Pajak Impor
* Prosedur Impor Barang dengan PIB

5. Mekanisme Customs Clearance Barang Impor :
* Penyelesaian barang impor melalui jalur merah
* Penyelesaian barang impor melalui jalur kuning
* Penyelesaian barang impor melalui jalur hijau
* Penyelesaian barang impor melalui jalur prioritas

6. Fasilitas Kepabeanan yang berkaitan dengan pelayanan :
* Rush Handling
* Pre Notification
* Truck closing
* Pengeluaran barang impor terlebih dahulu (vooruitslag)
* Pembongkaran barang impor selain di kawasan pabean
* Pemeriksaan barang diluar kawasan pabean
* Pengambilan  contoh barang impor untuk pembuatan PIB (penentuan HS
code)
* Pembayaran berkala
* Pemberitahuan pabean secara berkala

7. Fasilitas Kepabeanan yang berkaitan dengan fiskal (pungutan negara)
:
* Kemudahan Impor Tujuan Ekspor ( KITE )
* Tempat Penimbunan Berikat :
* Kawasan Berikat
* Gudang Berikat
* Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat
* Toko Bebas Bea
* Tempat Lelang Berikat
* Kawasan Daur Ulang Berikat
* Importir Jalur Prioritas (MITA Prioritas dan Non Prioritas)
* etc

8.  Fasilitas  Kawasan  Perdagangan  Bebas  dan  Pelabuhan Bebas (Free
Trade Zone / FTZ) :
* Tujuan & manfaat daiadakannya fasilitas FTZ
* Daerah – daerah di Indonesia yang dijadikan FTZ
* Ketentuan umum pemasukan dan pengeluaran barang di FTZ
* Pemberitahuan pabean di FTZ
* Fasilitas kepabeanan yang berkaitan dengan fiskal di FTZ
* Pemeriksaan pabean di FTZ

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

JADWAL TRAINING TAHUN 2026

03 – 04 Januari 2026 | 16 – 17 Januari 2026

06 – 07 Februari 2026 | 20 – 21 Februari 2026

05 – 06 Maret 2026 | 19 – 20 Maret 2026

03 – 04 April 2026 | 23 – 24 April 2026

07 – 08 Mei 2026 | 21 – 22 Mei 2026

05 – 06 Juni 2026 | 25 – 26 Juni 2026

09 – 10 Juli 2026 | 23 – 24 Juli 2026

06 – 07 Agustus 2026 | 20 – 21 Agustus 2026

04 – 05 September 2026 | 18 – 19 September 2026

08 – 09 Oktober 2026 | 22 – 23 Oktober 2026

06 – 07 November 2026 | 26 – 27 November 2026

04 – 05 Desember 2026 | 18 – 19 Desember 2026

Metode Training

  1. Tatap Muka/offline
  2. Online via zoom

Kota Penyelenggaraan jika offline :

  1. Bandung
  2. Jogjakarta
  3. Surabaya
  4. Jakarta

fasilitas yang didapatkan

  1. Training Kit Eksklusif
    • Tas
    • Name Tag
    • Modul
    • Flash disk
    • Ballpoint
    • Block Note
    • Souvenir
  2. Harga yang Reliable
  3. Trainer Kompeten di bidangnya
  4. Pelayanan Maksimal untuk peserta
  5. Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :

Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)

In House Training : on Call