TRAINING GOOD CORPORATE GOVERNANCE
TRAINING TATA KELOLA PERUSAHAAN YANG BAIK
TRAINING MEMAHAMI 5 PRINSIP DASAR GCG
Instructor by : Syarafuddin AlwiÂ
DESCRIPTION
Perkembangan industri perbankan yang sangat pesat pada umumnya
disertai dengan semakin kompleksnya kegiatan usaha bank yang
mengakibatkan peningkatan eksposur risiko bank. Berkaitan dengan hal
tersebut, Good Corporate Governance pada industri perbankan menjadi
lebih penting untuk saat ini dan masa-masa yang akan datang, mengingat
risiko dan tantangan yang dihadapi oleh industri perbankan akan
semakin meningkat.
Dalam rangka meningkatkan kinerja bank, melindungi kepentingan
stakeholders dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan
perundang-undangan serta nilai-nilai etika (code of conduct) yang
berlaku secara umum pada industri perbankan, bank wajib melaksanakan
kegiatan usahanya dengan berpedoman pada prinsip-prinsip Good
Corporate Governance. Sehubungan dengan hal tersebut, Bank Indonesia
telah menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 8/4/PBI/2006
sebagaimana diubah dengan PBI No. 8/14/PBI/2006 serta Surat Edaran No.
9/12/DPNP tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance Bagi Bank
Umum.
Pelaksanaan Good Corporate Governance pada industri perbankan harus
senantiasa berlandaskan pada lima prinsip dasar yaitu:
1. Transparency (transparansi), yaitu keterbukaan dalam mengemukakan
informasi yang material dan relevan serta keterbukaan dalam
melaksanakan proses pengambilan keputusan.
2. Accountability (akuntabilitas) yaitu kejelasan fungsi dan
pelaksanaan pertanggungjawaban organ bank sehingga pengelolaannya
berjalan secara efektif.
3. Responsibility (pertanggungjawaban) yaitu kesesuaian pengelolaan
bank dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan
prinsip-prinsip pengelolaan bank yang sehat.
4. Independency (independensi) yaitu pengelolaan bank secara
profesional tanpa pengaruh/tekanan dari pihak manapun.
5. Fairness (kewajaran) yaitu keadilan dan kesetaraan dalam memenuhi
hak-hak stakeholder yang timbul berdasarkan perjanjian dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam rangka menerapkan kelima prinsip dasar tersebut di atas, bank
wajib berpedoman pada berbagai ketentuan dan persyaratan minimum serta
pedoman yang terkait dengan pelaksanaan good corporate governance.
Dalam upaya perbaikan dan peningkatan kualitas pelaksanaan good
corporate governance, bank diwajibkan secara berkala melakukan self
assessment terhadap kecukupan pelaksanaan good corporate governance
dan menyusun laporan pelaksanaannya, sehingga apabila masih terdapat
kekurangan-kekurangan maka dapat segera dilakukan tindakan-tindakan
korektif yang diperlukan.
Mengingat aktivitas operasional bank tidak terlepas dari berbagai
risiko dan pelaksanaannya sangat tergantung kepada peran organ
perusahaan yang ada di dalamnya, maka seluruh pegawai harus memiliki
pengetahuan dan kesadaran akan pentingnya penerapan Good Corporate
Governance dalam operasional bank serta mengimplementasikan
prinsip-prinsip Good Corporate Governance tersebut secara konsisten
dan berkesinambungan.
BENEFITS
Pelatihan ini akan membantu perusahaan untuk untuk mempersiapkan
implementasi GCG secara konsekuen dan berkesinambungan, dimana hal
ini pada akhirnya akan memberikan dampak positif bagi perusahaan,
antara lain meningkatnya kepercayaan publik serta good corporate image
di mata stakeholders, Penerapan GCG secara konsekuen dan
berkesinambungan tersebut juga salah satu prasyarat utama bagiÂ
perusahaan yang akan melakukan Initial Public Offering (IPO) di lantai
bursa.
Disamping itu, sebagai bukti atas penerapan GCG, perusahaan juga akan
layak untuk mendapat penilaian dari lembaga penilai independen, dimana
keikutsertaan perusahaan dalam rating tersebut pada akhirnya akan
semakin meningkatkan citra perusahaan di mata stakeholders.
Â
OBJECTIVE
Pelatihan Good Corporate Governance (GCG) ini akan memberikan
dasar-dasar pemahaman tata kelola perusahaan yang baik khususnya pada
bank dalam kaitannya dengan hubungan antara seluruh organ perusahaan
serta stakeholderyang berkepentingan. Pelatihan ini menitikberatkan
pengetahuan praktis yang dapat diterapkan secara langsung oleh pegawai
bank pada level manajerial dan operasional.
Dengan mengikuti pelatihan ini peserta akan mampu:Â
1. Memahami definisi & filosofi GCG
2. Memahami landasan hukum penerapan GCG
3. Memahami 5 prinsip dasar GCG
4. Memahami tahapan implementasi GCG
5. Memahami tugas dan tanggungjawab setiap organ perusahaan
6. Memahami manfaat implementasi GCG, kendala dan tantangan yang
dihadapi.
7. Memahami proses assessment GCG sesuai ketentuan PBI
Â
OUTLINE
1. Overview Good Corporate Governance
* Definisi & filosofi
* Landasan Hukum
* Prinsip-prinsip GCG
* Study case
* Perumusan Governance Commitment
* Penyempurnaan Governance Structure
* Penyempurnaan Governance Mechanism
* Penyempurnaan Governance Outcomes
* Case Study / Role playing
2. Proses dan Tahapan Implementasi GCG
PARTICIPANTS
1. Kepala Divisi
2. Kepala Cabang
3. Manajer
4. Internal Auditor
5. Pegawai Unit Kantor Pusat
Â
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
JADWAL TRAINING TAHUN 2026
03 – 04 Januari 2026 | 16 – 17 Januari 2026
06 – 07 Februari 2026 | 20 – 21 Februari 2026
05 – 06 Maret 2026 | 19 – 20 Maret 2026
03 – 04 April 2026 | 23 – 24 April 2026
07 – 08 Mei 2026 | 21 – 22 Mei 2026
05 – 06 Juni 2026 | 25 – 26 Juni 2026
09 – 10 Juli 2026 | 23 – 24 Juli 2026
06 – 07 Agustus 2026 | 20 – 21 Agustus 2026
04 – 05 September 2026 | 18 – 19 September 2026
08 – 09 Oktober 2026 | 22 – 23 Oktober 2026
06 – 07 November 2026 | 26 – 27 November 2026
04 – 05 Desember 2026 | 18 – 19 Desember 2026
Metode Training
- Tatap Muka/offline
- Online via zoom
Kota Penyelenggaraan jika offline :
- Bandung
- Jogjakarta
- Surabaya
- Jakarta
fasilitas yang didapatkan
- Training Kit Eksklusif
- Tas
- Name Tag
- Modul
- Flash disk
- Ballpoint
- Block Note
- Souvenir
- Harga yang Reliable
- Trainer Kompeten di bidangnya
- Pelayanan Maksimal untuk peserta
- Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :
Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)
In House Training : on Call