TRAINING DASAR-DASAR LEMBAGA PEMBIAYAAN SYARIAH

TRAINING JENIS PEMBIAYAAN BERDASARKAN SIFAT PENGGUNAANNYA

training

TRAINING AKAD UNTUK PEMBIAYAAN KOMERSIAL

 

 

OVERVIEW

Lembaga   pembiayaan   (financing   institution)  di  Indonesia  mulai
berkembang  dengan  dikeluarkannya  Paket  Deregulasi  27 Oktober 1988
(Pakto  88)  dan  Paket Deregulasi 20 Desember (Pakdes 88). Eksistensi
Lembaga  pembiayaan di Indonesia diatur berdasarkan Keputusan Presiden
No.61  Tahun 1988 tentang Lembaga Pembiayaan yang disempurnakan dengan
Peraturan  Presiden  RI No.9 Tahun 2009 dan Keputusan Menteri Keuangan
No.1251/KMK.013/1988  tentang  Ketentuan  dan  Tata  Cara  Pelaksanaan
Lembaga  Pembiayaan.  Berdasarkan Pasal 1 butir (1) Peraturan Presiden
No.9  Tahun  2009  yang  dimaksud  dengan  lembaga  pembiayaan  adalah
‘badan   usaha  yang  melakukan  kegiatan  pembiayaan  dalam  bentuk
penyediaan dana atau barang modal’.

Definisi  di  atas  menggambarkan  bahwa  lembaga pembiayaan merupakan
lembaga keuangan non-bank yang kegiatan usahanya lebih menekankan pada
sektor pembiayaan, yaitu dalam bentuk penyediaan dana dan barang modal
dengan tidak menarik dana secara langsung dari masyarakat. Dengan kata
lain  perusahaan  pembiayaan  dilarang  menarik dana masyarakat secara
langsung,  seperti  yang  dilakukan bank, dalam bentuk giro, deposito,
tabungan dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu. Hal ini
yang  membedakan  antara  lembaga  pembiayaan  (financing institution)
dengan  lembaga  keuangan (financial institution). Lembaga pembiayaan,
sebagaimana   diatur  dalam  Peraturan  Presiden  No.9,  terdiri  dari
Perusahaan   Pembiayaan,  Perusahaan  Modal  Ventura,  dan  Perusahaan
Pembiayaan Infrastruktur.

Berkembang  pesatnya  bisnis  syariah  di Indonesia turut mempengaruhi
bisnis   lembaga   pembiayaan  untuk  beroperasi  berdasarkan  prinsip
syariah.   Pelatihan   ini   akan   membahas   terkait  dengan  system
operasional,   hokum,  akad,  jenis  pembiayaan,  hingga  alurnya  dan
mengenai  agunan/jaminan, serta study kasus-kasus dalam hal pembiayaan
syariah.

Â

MATERI Training Dasar-dasar Lembaga Pembiayaan Syariah

1. Sistem Operasional Lembaga Pembiayaan Syariah

2. Hukum Pembiayaan Syariah

3. Akad dan Komposisi Pembiayaan Syariah Berdasarkan Akad:
* Prinsip jual beli (murabahah, salam, istishna)
* Prinsip investasi (mudharabah, musyarakah)
* Prinsip sewa (ijarah, ijarah muntahiya bittamlik)

4. Jenis Pembiayaan Berdasarkan Sifat Penggunaannya
* Pembiayaan Konsumen
* Ciri Pembiayaan Konsumen
* Contoh Pembiayaan Konsumen
* Akad untuk Pembiayaan Konsumen
* Murabahah (mostly used)
* Ijarah (sometimes used)
* Istisna’ (rarely used)

5.   Alur   Transaksi   dan  Pengawasan  Pembiayaan/Transaksi/Pinjaman
Konsumen
* Pembiayaan Komersial
* Ciri Pembiayaan Komersial
* Contoh Pembiayaan Komersial
* Akad untuk Pembiayaan Komersial
* Murabahah (mostly used)
* Musyarakah (often used)
* Mudharabah (sometimes used)
* Ijarah (sometimes used)
* Istisna’ (rarely used)
* Salam (never used)
* Alur   Transaksi   dan   Pengawasan  Pembiayaan/Transaksi/Pinjaman
Komersil

6. Agunan/Jaminan

7. Study Case

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

JADWAL TRAINING TAHUN 2026

03 – 04 Januari 2026 | 16 – 17 Januari 2026

06 – 07 Februari 2026 | 20 – 21 Februari 2026

05 – 06 Maret 2026 | 19 – 20 Maret 2026

03 – 04 April 2026 | 23 – 24 April 2026

07 – 08 Mei 2026 | 21 – 22 Mei 2026

05 – 06 Juni 2026 | 25 – 26 Juni 2026

09 – 10 Juli 2026 | 23 – 24 Juli 2026

06 – 07 Agustus 2026 | 20 – 21 Agustus 2026

04 – 05 September 2026 | 18 – 19 September 2026

08 – 09 Oktober 2026 | 22 – 23 Oktober 2026

06 – 07 November 2026 | 26 – 27 November 2026

04 – 05 Desember 2026 | 18 – 19 Desember 2026

Metode Training

  1. Tatap Muka/offline
  2. Online via zoom

Kota Penyelenggaraan jika offline :

  1. Bandung
  2. Jogjakarta
  3. Surabaya
  4. Jakarta

fasilitas yang didapatkan

  1. Training Kit Eksklusif
    • Tas
    • Name Tag
    • Modul
    • Flash disk
    • Ballpoint
    • Block Note
    • Souvenir
  2. Harga yang Reliable
  3. Trainer Kompeten di bidangnya
  4. Pelayanan Maksimal untuk peserta
  5. Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :

Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)

In House Training : on Call