TRAINING DASAR – DASAR RESTRUKTURISASI KREDIT

TRAINING PENYELESAIAN KREDIT MELALUI PIHAK KETIGA

training

TRAINING PENENTUAN SKEMA RESTRUKTURISASI

 

 

Instructor by : Herry Achmad BuchoryÂ

DESCRIPTION

Restrukturisasi  kredit  merupakan  usaha  yang  dilakukan  bank dalam
kegiatan  usaha  Â perkreditan  agar  supaya  debitur  dapat  memenuhi
kewajibannya  yang  dapat dilakukan antara lain melalui penurunan suku
bunga;  pengurangan  tunggakan bunga kredit; pengurangan pokok kredit;
 perpanjangan  jangka  waktu  kredit;  penambahan  fasilitas  kredit;
pengambilalihan  aset debitur sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan
konversi  kredit  menjadi penyertaan modal sementara  pada perusahaan
debitur.  Penyertaan modal adalah penyertaan sementara pada perusahaan
debitur  untuk  mengatasi  akibat kegagalan kredit. Dengan demikianlah
usaha  restrukturisasi bisa dilakukan salah satu maupun kombinasi dari
cara yang ada.

Namun  tidak  semua  debitur  yang  bermasalah dapat direstrukturisasi
kreditnya.  Bank harus melihat prospek usaha dari debitur itu sendiri.
Bank  dapat  melakukan  restrukturisasi kredit  bila debitur memiliki
prospek yang baik dan telah atau diperkirakan akan mengalami kesulitan
 pembayaran pokok dan/atau bunga kredit. Sementara debitur yang tidak
memiliki   prospek   yang   Â baik  dapat  saja  dilikuidasi.  Program
restrukturisasi  tidak diperkenankan apabila program tersebut hanyalah
untuk   menghindari   penurunan  penggolongan  kualitas  kredit;  atau
pembentukan  Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif (PPAP) yang lebih
besar; atau penghentian pengakuan  pendapatan bunga secara akrual.

OBJECTIVE
* Memberikan  pemahaman  kepada  peserta  perihal  proses  pemberian
kredit, monitoring dan deteksi dini kredit bermasalah.
* Memberi  keyakinan kepada peserta dalam pengambilan keputusan atas
strategi penanganan kredit bermasalah.
* Peserta   dapat   memahami  pemenuhan  aturan  regulator  terhadap
penanganan kredit bermasalah
* Tinjauan  alternatif  penyelesaian  kredit  melalui  pihak  ketiga
(legal action).

OUTLINE

1. Proses Kredit Dan Identifikasi Permasalahannya
* Pengertian kredit bermasalah
* Identifikasi factor-faktor penyebab kredit bermasalah
* Early warning system
* Kerangka kerja penanganan kredit bermasalah
* Regulasi pendukung
* Penyelesaian kredit melalui pihak ketiga

2.  Strategi  penanganan kredit bermasalah dengan rekstruturisasi atau
penyelesaian kredit
* Evaluasi alternative strategi
* Financial projection restrukturisasi
* Penentuan skema restrukturisasi
* Studi kasus
* Kesimpulan dan penutup

PARTICIPANT
1. Account Officer, RPKB
2. Pejabat  pemegang  kewenangan  memutus  kredit (a.l Kepala Cabang,
dll)

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

JADWAL TRAINING TAHUN 2026

03 – 04 Januari 2026 | 16 – 17 Januari 2026

06 – 07 Februari 2026 | 20 – 21 Februari 2026

05 – 06 Maret 2026 | 19 – 20 Maret 2026

03 – 04 April 2026 | 23 – 24 April 2026

07 – 08 Mei 2026 | 21 – 22 Mei 2026

05 – 06 Juni 2026 | 25 – 26 Juni 2026

09 – 10 Juli 2026 | 23 – 24 Juli 2026

06 – 07 Agustus 2026 | 20 – 21 Agustus 2026

04 – 05 September 2026 | 18 – 19 September 2026

08 – 09 Oktober 2026 | 22 – 23 Oktober 2026

06 – 07 November 2026 | 26 – 27 November 2026

04 – 05 Desember 2026 | 18 – 19 Desember 2026

Metode Training

  1. Tatap Muka/offline
  2. Online via zoom

Kota Penyelenggaraan jika offline :

  1. Bandung
  2. Jogjakarta
  3. Surabaya
  4. Jakarta

fasilitas yang didapatkan

  1. Training Kit Eksklusif
    • Tas
    • Name Tag
    • Modul
    • Flash disk
    • Ballpoint
    • Block Note
    • Souvenir
  2. Harga yang Reliable
  3. Trainer Kompeten di bidangnya
  4. Pelayanan Maksimal untuk peserta
  5. Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :

Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)

In House Training : on Call