TRAINING KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA (K3) PERTAMBANGAN
TRAINING PELAPORAN, EVALUASI DAN PENGENDALIAN HASIL AUDIT K3 PERTAMBANGAN
TRAINING BEST PRACTICES K3 PERTAMBANGAN
LATAR BELAKANG
K3 Pertambangan Terkait dengan pemenuhan regulasi yang berlaku di
Indonesia, yaitu : KEPMEN No.555.K/26/M.PE/1995. Implementasi
Kesehatan dan Keselamatan Kerja Pertambangan menjadi hal yang mutlak
dilakukan untuk keberlanjutan operasional bisnis perusahaan. Hal ini
juga karena industri pertambangan termasuk high risk dalam bisnis
prosesnya. Kesalahan sedikit saja akan membuat dampak yang fatal.
Pencegahan terhadap adanya Fatality (kematian) dan Penyakit Akibat
Kerja menjadi salah satu target utama dalam proses pertambangan demi
timbulnya rasa aman dan nyaman bagi pekerja untuk dapat bekerja secara
optimal dan produktif.
Pada prinsipnya kecelakaan kerja dapat terjadi dikarenakan oleh
kondisi yang tidak aman serta kegiatan/aktifitas yang tidak aman.
Dalam industri pertambangan seorang Kepala Teknik Tambang (KTT)
ditunjuk sebagai penanggung jawab penuh terhadap K3 dan dalam
melaksanakan tugasnya dibantu oleh Pengawas Operasional dan Pengawas
Teknis.
TUJUAN
Setelah mengikuti Training K3 Pertambangan ini peserta diharapkan
dapat :
* Membuka Kesadaran yang Tinggi Terhadap Pentingnya Penerapan K3
untuk Mencegah Terjadinya Kecelakaan Kerja
* Memahami Dasar-dasar Sistem dan Implementasi Keselamatan dan
Kesehatan Kerja pada Industri Pertambangan
* Mampu Membuat dan Merencanakan Program K3 di Perusahaan
Pertambangan
* Mampu Melakukan Audit Internal untuk Mengindentifikasi Resiko
Bahaya yang Mungkin Terjadi di Lingkungan Kerja
* Mampu Membuat Pelaporan, dan Pengendalian K3 di Perusahaan
Pertambangan serta Pembuatan Dokumentasi K3-nya
MATERI Training Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Pertambangan
1. Dasar-dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja
2. Peraturan K3 Pertambangan : KEPMEN No 555.K/26/M.PE/1995, UU Nomor
11 Tahun 1967, UU Nomor 1 Tahun 1970, UU Nomor 13 Tahun 2003, PP
Nomor 32 Tahun 1969, PP Nomor 19 Tahun 1967, MPR Nomor 341 LN
1930, KEPMEN Nomor 2555.K/201/M.PE/1993
3. Best Practices K3 Pertambangan
4. Safety Talk and Safety Induction to Basic Safety in Mining
5. Tanggung Gugat Pengawas Operasional
6. Teknik Inspeksi dan Observasi Bahaya Kerja
7. Sistem Audit K3 Pertambangan
8. Pelaporan, Evaluasi dan Pengendalian Hasil Audit K3 Pertambangan
9. Sistem Dokumentasi K3 Pertambangan
PESERTA
Dept HSE Perusahaan Tambang, Dept SDM Perusahaan Tambang, Safety
Officer, Team K3 Perusahaan Tambang, Petugas Operasi di Lapangan,
Engineer, Kepala Regu Lapangan, dan seluruh pihak yang terlibat
langsung maupun tidak dalam industri pertambangan.
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
JADWAL TRAINING TAHUN 2026
03 – 04 Januari 2026 | 16 – 17 Januari 2026
06 – 07 Februari 2026 | 20 – 21 Februari 2026
05 – 06 Maret 2026 | 19 – 20 Maret 2026
03 – 04 April 2026 | 23 – 24 April 2026
07 – 08 Mei 2026 | 21 – 22 Mei 2026
05 – 06 Juni 2026 | 25 – 26 Juni 2026
09 – 10 Juli 2026 | 23 – 24 Juli 2026
06 – 07 Agustus 2026 | 20 – 21 Agustus 2026
04 – 05 September 2026 | 18 – 19 September 2026
08 – 09 Oktober 2026 | 22 – 23 Oktober 2026
06 – 07 November 2026 | 26 – 27 November 2026
04 – 05 Desember 2026 | 18 – 19 Desember 2026
Metode Training
- Tatap Muka/offline
- Online via zoom
Kota Penyelenggaraan jika offline :
- Bandung
- Jogjakarta
- Surabaya
- Jakarta
fasilitas yang didapatkan
- Training Kit Eksklusif
- Tas
- Name Tag
- Modul
- Flash disk
- Ballpoint
- Block Note
- Souvenir
- Harga yang Reliable
- Trainer Kompeten di bidangnya
- Pelayanan Maksimal untuk peserta
- Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :
Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)
In House Training : on Call