TRAINING LKPBU TRANSPARANSI DAN PUBLIKASI LAPORAN BANK
TRAINING LAPORAN PUBLIKASI TRIWULANAN
TRAINING PELAKSANAAN PEDOMAN AKUNTANSI PERBANKAN INDONESIA
Instructor by : Indra Firmansyah
DESCRIPTION
Laporan Publikasi adalah laporan keuangan, informasi kinerja keuangan
atau informasi lain, yang disampaikan oleh Bank kepada masyarakat atau
Otoritas Jasa Keuangan dengan tata cara penyampaian dan pengumuman
sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Dalam rangka menciptakan disiplin pasar (Market Discipline) dan
sejalan dengan perkembangan standar internasional diperlukan upaya
peningkatan transparansi kondisi keuangan dan kinerja Bank melalui
publikasi laporan Bank untuk memudahkan penilaian oleh masyarakat dan
pelaku pasar. Upaya peningkatan transparansi dilakukan melalui
penyediaan informasi kuantitatif dan kualitatif yang tepat waktu,
akurat, relevan, dan memadai.
Tuntutan untuk meningkatkan transparansi kondisi keuangan dan kinerja
Bank semakin tinggi sejalan dengan semakin berkembangnya produk dan
aktivitas perbankan. Selain itu, sejalan dengan penerapan Basel II:
International Convergence of Capital Measurement and Capital
Standards: a Revised Framework (Basel II) dan Basel III: A Global
Regulatory Framework for More Resilient Banks and Banking Systems
(Basel III), Bank dituntut untuk mengungkapkan jenis risiko dan
potensi kerugian (Risk Exposures), praktek manajemen risiko yang
diterapkan, komponen permodalan yang lebih rinci serta tambahan modal
di atas rasio permodalan sesuai profil risiko yang berfungsi sebagai
penyangga (Buffer).
Informasi kuantitatif dan kualitatif yang disediakan dapat mempermudah
pengguna informasi dalam menilai kondisi keuangan, kinerja, profil
risiko dan penerapan manajemen risiko, aktivitas bisnis Bank,
penetapan tingkat suku bunga, serta kondisi keuangan Entitas Induk
(Parent), Entitas Anak (Subsidiary), Perusahaan Terelasi (Sister
Company), dan Pihak Terkait Bank. Informasi yang diungkapkan kepada
masyarakat perlu memperhatikan faktor keseragaman dan kompetisi antar
Bank.
OUTLNE MATERI Training LKPBU Transparansi Dan Publikasi Laporan Bank
1. Penjelasan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
6/POJK.03/2015 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank
2. Ketentuan Umum
3. Laporan Tahunan
* Informasi umum
* Laporan keuangan
* Informasi kinerja keuangan
* Pengungkapan permodalan dan praktek manajemen risiko yang
diterapkan Bank, paling sedikit meliputi uraian jenis risiko,
potensi kerugian yang dihadapi Bank, dan mitigasi risiko,
sebagaimana diatur dalam ketentuan mengenai permodalan dan
manajemen risiko
* Pengungkapan lain sebagaimana diatur dalam standar akuntansi
keuangan
* Informasi lain yang ditentukan oleh Otoritas Jasa Keuangan
4. Laporan Publikasi Triwulanan
* Laporan keuangan
+ Laporan keuangan individual
+ Laporan keuangan konsolidasian
* Informasi kinerja keuangan
+ Perhitungan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM)
+ Jumlah dan Kualitas Aset Produktif serta Cadangan Kerugian
Penurunan Nilai (CKPN)
+ Transaksi Spot dan Transaksi Derivatif
* Informasi komposisi pemegang saham dan susunan pengurus, serta
susunan Dewan Pengawas Syariah untuk Bank Umum Syariah
* Informasi lain yang ditentukan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
5. Laporan Keuangan Publikasi Bulanan
* Laporan Posisi Keuangan (Neraca)
* Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
* Laporan Komitmen dan Kontinjensi
6. Laporan Keuangan Konsolidasi
* Laporan Keuangan Konsolidasi yang Disajikan pada Laporan Tahunan
* Laporan Keuangan Konsolidasi yang Disajikan pada Laporan Keuangan
Publikasi Triwulanan
* Laporan Tertentu kepada Bank Indonesia
7. Laporan Publikasi Lain
* Pelaksanaan Pedoman Akuntansi Perbankan Indonesia
* Pelaksanaan Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah
* Laporan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK)
8. Sanksi
* Sanksi Laporan Tahunan
* Sanksi Laporan Keuangan Tahunan dan Laporan Keuangan Publikasi
Triwulanan
* Sanksi Laporan Keuangan Publikasi Bulanan
* Sanksi Laporan Keuangan Konsolidasi
* Sanksi Laporan Publikasi Lain
9. Transparansi Kondisi Keuangan Bank
* Hubungan antara Bank, Akuntan Publik, dan Bank Indonesia Sanksi
* Sanksi bagi Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik
PARTICIPANT
Bagian Accounting dan Divisi Akuntansi
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
JADWAL TRAINING TAHUN 2026
03 – 04 Januari 2026 | 16 – 17 Januari 2026
06 – 07 Februari 2026 | 20 – 21 Februari 2026
05 – 06 Maret 2026 | 19 – 20 Maret 2026
03 – 04 April 2026 | 23 – 24 April 2026
07 – 08 Mei 2026 | 21 – 22 Mei 2026
05 – 06 Juni 2026 | 25 – 26 Juni 2026
09 – 10 Juli 2026 | 23 – 24 Juli 2026
06 – 07 Agustus 2026 | 20 – 21 Agustus 2026
04 – 05 September 2026 | 18 – 19 September 2026
08 – 09 Oktober 2026 | 22 – 23 Oktober 2026
06 – 07 November 2026 | 26 – 27 November 2026
04 – 05 Desember 2026 | 18 – 19 Desember 2026
Metode Training
- Tatap Muka/offline
- Online via zoom
Kota Penyelenggaraan jika offline :
- Bandung
- Jogjakarta
- Surabaya
- Jakarta
fasilitas yang didapatkan
- Training Kit Eksklusif
- Tas
- Name Tag
- Modul
- Flash disk
- Ballpoint
- Block Note
- Souvenir
- Harga yang Reliable
- Trainer Kompeten di bidangnya
- Pelayanan Maksimal untuk peserta
- Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :
Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)
In House Training : on Call