TRAINING DASAR AMDAL DAN UKL UPL
TRAINING PEMBUATAN LAPORAN RKL RPL ATAU UKL UPL
TRAINING PERATURAN TENTANG AMDAL, ISTILAH DALAM AMDAL
DESCRIPTION
Tuntutan implementasi pengelolaan lingkungan semakin ketat dan menjadi
semakin penting bagi kegiatan dan perusahaan yang wajib AMDAL/UKL-UPL.
Hal ini terlihat dengan munculnya UU PPLH No 32 tahun 2009 yang
mengatur mulai dari perencanaan lingkungan, implementasi dan
pencegahan pencemaran hingga penegakan hukum.
Seperti yang tertuang dalam UU PPLH No 32 tahun 2009 tersebut, AMDAL
menjadi dasar penerbitan izin lingkungan. Izin lingkungan menjadi
dasar/mendahului izin usaha dan izin-izin yang lain. Dengan demikian
diperlukan pengendalian yang ketat tentang pelaksanaan AMDAL melalui
pelaporan RKL-RPL maupun UKL-UPL oleh pemerintah (RI, Provinsi,
Kabupaten/Kota). Jika terjadi pelanggaran terhadap AMDAL yang telah
ditetapkan, maka dengan sendirinya izin-izin lain yang dikeluarkan
setelah AMDAL juga dibatalkan.
AMDAL/UKL-UPL adalah komitmen dari Perusahaan dalam melakukan
pengelolaan lingkungan dan bila komitmen ini tidak dilaksanakan maka
termasuk kedalam pelanggaran peraturan. Dalam mengimplementasikan
AMDAL/UKL-UPL perusahaan harus memiliki strategi yang tepat agar
diperoleh hasil yang optimal. Diperlukan integrasi AMDAL/UKL-UPL
dengan pengelolaan lingkungan lainnya seperti: PROPER, ISO 14001, CSR,
Sustainable Devolepment, dll. Disamping itu yang tidak kalah pentingya
adalah meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia di perusahaan dan
pemerintah.
Kinerja pengelolaan dan pemantauan lingkungan ditunjukkan dalam suatu
laporan yang sudah ditentukan periodenya (minimum 6 bulan sekali) oleh
pemerintah. Penyampaian laporan yang memadai dan akurat merupakan hal
yang diperlukan sebagai alat ukur kinerja lingkungan perusahaan,
pertanggungjawaban perusahaan dalam pengelolaan lingkungan, bukti
hukum dan informasi bagi masyarakat, pemerintah dan stakeholder
lainnya.
BENEFIT
Pelatihan ini didesain untuk memenuhi kompetensi sebagai berikut:
* Peserta pelatihan memahami dasar hukum dan persyaratan pemenuhan
AMDAL/UKL-UPL dan konsekwensinya bagi perusahaan.
* Peserta pelatihan mampu menyusun rencana dan program implementasi
AMDAL/UKL-UPL untuk perusahaan.
* Peserta pelatihan mampu mengenali kriteria keberhasilam
implementasi AMDAL/UKL-UPL dan mampu membuat laporan AMDAL/UKL-UPL
COURSE OUTLINE
* UU Nomor 32 tahun 2009 tentang PPLH, Ruang lingkup PPLH,
pengertian AMDAL, pengertian UKL/UPL, kriteria dampak penting,
muatan dokumen AMDAL, penyusun dan penilai dokumen AMDAL
* Peraturan tentang AMDAL, Istilah dalam AMDAL, fungsi AMDAL, usaha
dan/atau kegiatan wajib AMDAL, usaha dan/atau kegiatan bebas
AMDAL, usaha dan/atau kegiatan wajib UKL/UPL, tahapan AMDAL
* AMDAL dan konsekuensi : Dokumentasi ke Implementasi, Issue
implementasi AMDAL atau UKL/UPL, posisi AMDAL dalam tahapan
proyek, output studi AMDAL, pengelolaan komponen fisik-kimia,
hayati, dan sosekbud
* Identifikasi Aspek dan Dampak Lingkungan, Tahapan dalam studi
AMDAL, komponen lingkungan komponen kegiatan, metode identifikasi
dampak, aspek vs dampak lingkungan, hubungan kegiatan, aspek, dan
dampak lingkungan, jenis-jenis aspek lingkungan, tahapan
perencanaan lingkungan
* Implementasi RKL/RPL atau UKL/UPL untuk Media Air,
Kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi terkait pengelolaan dan
pemantauan kualitas air
* Implementasi RKL/RPL atau UKL/UPL untuk Media Udara,
Kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi terkait pengelolaan dan
pemantauan kualitas udara
* Implementasi RKL/RPL atau UKL/UPL untuk Media Limbah B3, Prinsip
pengelolaan limbah B3 dan kewajiban yang harus dipenuhi dalam
mengelola limbah B3
* Pembuatan Laporan RKL/RPL atau UKL/UPL, Dasar dan latar belakang
pelaporan, mekanisme pelaporan, sistematika laporan AMDAL
* AMDAL-PROPER-CSR dan Sustainable Development, Tujuan dan sasaran
pengelolaan lingkungan, prinsip CSR, sustainable development dan
kriterianya
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
JADWAL TRAINING TAHUN 2026
03 – 04 Januari 2026 | 16 – 17 Januari 2026
06 – 07 Februari 2026 | 20 – 21 Februari 2026
05 – 06 Maret 2026 | 19 – 20 Maret 2026
03 – 04 April 2026 | 23 – 24 April 2026
07 – 08 Mei 2026 | 21 – 22 Mei 2026
05 – 06 Juni 2026 | 25 – 26 Juni 2026
09 – 10 Juli 2026 | 23 – 24 Juli 2026
06 – 07 Agustus 2026 | 20 – 21 Agustus 2026
04 – 05 September 2026 | 18 – 19 September 2026
08 – 09 Oktober 2026 | 22 – 23 Oktober 2026
06 – 07 November 2026 | 26 – 27 November 2026
04 – 05 Desember 2026 | 18 – 19 Desember 2026
Metode Training
- Tatap Muka/offline
- Online via zoom
Kota Penyelenggaraan jika offline :
- Bandung
- Jogjakarta
- Surabaya
- Jakarta
fasilitas yang didapatkan
- Training Kit Eksklusif
- Tas
- Name Tag
- Modul
- Flash disk
- Ballpoint
- Block Note
- Souvenir
- Harga yang Reliable
- Trainer Kompeten di bidangnya
- Pelayanan Maksimal untuk peserta
- Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :
Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)
In House Training : on Call